Pemilihan Umum untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Anak Asuh Nur Fadhiilah telah berlangsung pada bulan Januari 2022 lalu. Pemilihan Umum ini adalah Pemilu kedua semenjak diselenggarakan kali pertama pada tahun 2021 lalu, setelah selama ini Kepengurusan Organisasi Anak Asuh dilakukan penetapan melalui otorisasi Pengurus Nur Fadhiilah. Sistem yang digunakan adalah, Pegurus Perkumpulan Nur Fadhiilah menetapkan terlebih dahulu calon Ketua sebanyak 2 (dua) orang.
Kedua calon ini melakukan mekanisme Pemaparan Program, Visi dan Misi untuk merebut hati dan simpati para pemilih agar memilihnya menjadi Ketua. Calon yang kalah suara secara otomatis akan menjadi Wakil Ketua.
Dengan demikian, anak anak sejak dini sudah ditanamkan pemahaman berdemokrasi secara dewasa, mengedepankan program dalam memilih kandidat, dan menghargai perbedaan pendapat. Para kandidat juga diajarkan untuk membuat program yang mengena langsung pada kebutuhan pemilihnya, bukan berdasar pesanan anak tertentu sebagai kawannya. Para kandidat diajarkan untuk menghargai perbedaan pendapat konstituennya dan diajarkan untuk merangkul bagi yang menang, serta mengajarkan untuk mempunyai sifat rendah hati dan berwawasan terbuka bagi yang belum menang pemilihan kali ini.