LKSA Nur Fadhiilah menerapkan standar pelayanan Anak Asuh semenjak melakukan assesment awal terhadap calon PMKS yang akan menetap di asrama LKSA Nur Fadhiilah.
Lembaga memiliki sistem dan prosedur penerimaan rujukan, yang dibagi dalam dua kategori utama, yakni rujukan dari daerah asal dan rujukan yang datang langsung ke Lembaga.
Jika rujukan berasal dari daerah asal calon anak asuh (PMKS), maka lembaga merespons dengan mengirim petugas yang berkompeten untuk menuju lokasi dan melakukan survei, serta assesment awal pada calon PMKS. Jika data data sudah didapat dan dapat direkam dengan baik, petugas akan membawa data dan rekaman survei ke Lembaga untuk diadakan case conference bersama para pengurus Perkumpulan Nur Fadhiilah, untuk dimusyawarahkan kelayakan calon PMKS tersebut untuk diasuh di dalam asrama. Jika rujukan datang sendiri ke Lembaga, maka petugas kami siap sedia untuk melakukan pelayanan assesment bagi rujukan yang datang ke lembaga, dan melakukan perekaman data dan wawancara awal di kantor Lembaga
Jika calon PMKS tersebut dianggap layak untuk diasuh, maka Lembaga mengirim petugas tersebut kembali ke lokasi untuk dilakukan penjemputan jika calon PMKS tersebut menghadapi kendala transportasi, beserta seluruh dokumentasi yang diperluka untuk legalisasi penjemputan calon PMKS
Setelah calon PMKS tersebut tiba di Lembaga, maka anak tersebut kami masukkan dalam program pengasuhan darurat yang akan berjalan selama satu bulan. Jika calon PMKS tersebut tidak mengalami kendala adaptasi lingkungan, maka status pengasuhan dinaikkan menjadi pengasuhan jangka pendek selama 3 bulan ke depan.
Selama dalam pengasuhan di Lembaga, anak anak asuh tersebut mendapatkan penuh hak hak pengasuhan sebagaimana pengasuhan dalam keluarga, mulai dari kebutuhan makan tiga kali sehari, kebutuhan sandang dan papan, kebutuhan sanitasi yang higienis,sampai kepada hal hal kebutuhan pribadi dan tentunya kebutuhan sekolah.
Semua kegiatan penerimaan dan pengasuhan tersebut terekam dengan baik dalam data pribadi anak, dan mendapatkan pula rekomendasi dari Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul, sehingga keamanan dan keselamatan anak anak tersebut benar benar terjamin, dan anak anak tersebut mendapatkan pengasuhan yang sama dengan seperti dalam keluarga mereka sendiri.